PT Orico Balimor Finance menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan yang ditawarkan kepada masyarakat, antara lain:
Calon Konsumen harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas kredit pembiayaan dari OBF. Dokumen yang harus diserahkan kepada OBF adalah dokumen fotokopi yang harus valid dan masih berlaku
Memahami pelanggan adalah cara kami untuk selalu
memberikan pelayanan kualitas terbaik, jika anda ingin menyampaikan pengaduan, alur pengaduan adalah
sebagai berikut:
1.Kunjungi
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) https://kontak157.ojk.go.id
2.Klik
simbol "PENGADUAN"
3.Lengkapi
data pengaduan dan klik "Kirim Pengaduan"
4.Nomor
layanan dan PIN untuk mengecek status pengaduan akan dikirimkan melalui email anda.
Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan adalah 10
(sepuluh) hari kerja setelah pengaduan diterima dengan lengkap dan dapat diperpanjang selama 10 (sepuluh) hari kerja dalam hal penyelesaian pengaduan membutuhkan waktu atau penelitian khusus, atau
terdapat kondisi yang berada diluar kendali PT Orico Balimor Finance.
Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi cs@obf.id pada waktu operasional kami
Senin-Jumat pukul 08.30 -15.30 WIB.