PT Orico Balimor Finance (selanjutnya disebut “OBF”) sangat menghormati hak-hak Anda dan menghargai data pribadi Anda. Untuk keperluan penyediaan layanan dan pengembangan berbagai layanan, OBF menyadari tanggung jawabnya dalam mengumpulkan, menggunakan, memproses dan/atau mengungkapkan data pribadi sesuai dengan tujuan yang telah mendapatkan persetujuan dari Anda. OBF sebagai “Pengendali Data Pribadi”, berkomitmen untuk melindungi data pribadi yang merupakan informasi atau identifikasi Anda sebagai individu baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan hal tersebut, OBF telah menetapkan Kebijakan Perlindungan Data (selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan Privasi”) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan undang-undang lainnya yang terkait. Kebijakan Privasi ini berlaku untuk semua pemilik Data Pribadi (selanjutnya disebut sebagai “Subjek Data Pribadi”). Kebijakan Privasi ini menyatakan sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup Kebijakan
1.1 Kebijakan Privasi ini mengatur mengenai kebijakan dan praktik yang diterapkan oleh OBF dalam mengumpulkan, memperoleh, mendistribusikan, memperbarui, memindahkan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan (selanjutnya disebut “Pemrosesan”) yang terkait dengan produk dan/atau layanan pembiayaan seperti:
- Layanan Pembiayaan, termasuk Pembiayaan Multiguna, Modal Kerja, Fasilitas Dana, Pembiayaan Dealer, Pembiayaan Investasi, dan pembiayaan lainnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Situs website, aplikasi, media sosial, atau bentuk lainnya yang disediakan oleh OBF.
Semua layanan yang selanjutnya disebut sebagai “Layanan”.
2. Pengumpulan Data Pribadi oleh OBF
OBF mengumpulkan Subjek Data Pribadi dan informasi sensitif seperti:
A. Data Umum:
i. Nama Lengkap.
ii. Alamat.
iii. Tempat dan Tanggal Lahir.
iv. Jenis Kelamin.
v. Kewarganegaraan.
vi. Nama gadis ibu kandung.
vii. Agama.
viii. Pekerjaan.
ix. Pendidikan.
x. Jabatan.
xi. Nomor Induk Kependudukan / Paspor / Kartu Induk Anak / Kartu Pelajar.
xii. Nomor handphone.
xiii. Alamat email.
xiv. Nomor telepon kantor / rumah.
xv. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
B. Data Khusus:
i. Data biometrik yang dapat mengidentifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, sidik jari, rekaman pembicaraan.
ii. Data keuangan pribadi namun tidak terbatas seperti penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
iii. Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.2 Jika Anda mengunjungi situs OBF, situs OBF akan mengumpulkan data seperti alamat IP, jenis situs penjelajah, riwayat situs penjelajah yang dikunjungi, dan waktu akses.
2.3 Informasi yang diterima oleh OBF dari Anda adalah ketika Anda mengisi informasi formulir aplikasi, kontrak pelanggan, atau formulir lainnya dalam rangka pengajuan kredit mobil di OBF. Data tersebut seperti Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Nomor KTP atau kartu identitas lainnya, Status Perkawinan, Nomor kontak, Tanggal lahir, Alamat pos, Informasi keuangan dan data dan informasi kesehatan, Data biometrik, Data genetik, dan data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tujuan Pengumpulan, Penggunaan, Pemrosesan, dan Pengungkapan Data Pribadi
Dalam memproses Data Pribadi milik Subjek Data Pribadi, OBF memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Melaksanakan prinsip-prinsip Know Your Customer (KYC) dan memberikan personapsasi kepada Subjek Data Pribadi terkait penggunaan layanan yang disediakan oleh OBF.
2. Melaksanakan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan pemecahan masalah terkait akses ke layanan.
4. Kebutuhan pemasaran layanan dan produk yang ditawarkan oleh OBF, ini termasuk mengirimkan promosi, produk baru, berita, survei, dan pembaruan terkait layanan.
5. Mengevaluasi dan memperbarui fitur layanan OBF secara berkelanjutan.
6. Kebutuhan pemrosesan Data Pribadi untuk menghasilkan data profil Subjek Data Pribadi
4. Pemrosesan Data Pribadi
OBF sangat menyadari dan memperhatikan pengungkapan data Anda dengan rincian sebagai berikut:
4.1 OBF sama sekali tidak akan mengungkapkan Data Pribadi kepada orang lain atau organisasi eksternal untuk mencari keuntungan dari penjualan atau mendistribusikan Data Pribadi. Data Pribadi akan dijaga kerahasiaannya.
4.2 Jika Anda telah memberikan persetujuan untuk mentransfer, membagikan, dan mengungkapkan Data Pribadi Anda, OBF dapat memberikan Data Pribadi kepada pihak ketiga yang dapat diidentifikasi secara pasti sebagai berikut:
4.2.1 Pihak Ketiga: OBF dapat memberikan Data Pribadi untuk tujuan bisnis yang berkaitan dengan bisnis perusahaan. Perusahaan Alih Daya/Kontraktor/Penyedia Layanan Eksternal dan Perusahaan Lain merupakan lini bisnis yang terkait dengan kegiatan usaha OBF untuk melakukan tindakan yang diperlukan yaitu menggunakan dan/atau mengumpulkan Data Pribadi. OBF telah mewajibkan setiap Perusahaan tersebut untuk melindungi privasi dari Subjek Data Pribadi.
4.3 OBF memiliki hak untuk mengungkapkan Subjek Data Pribadi kepada instansi pemerintah yang berwenang atau pihak lain yang berwenang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, dan Perjanjian Kerjasama sebagai berikut:
1. Untuk tujuan hukum yang berlaku dan/atau sebagai tanggapan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
2. Untuk melindungi keamanan OBF, keamanan Subjek Data Pribadi atau keamanan orang lain atau untuk kepentingan yang sah dalam konteks :
a. Keamanan Nasional
b. Proses penegakan hukum.
c. Proses penegakan hukum.
d. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
e. Agregat data dan pemrosesannya ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara.
f. Keadaan darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
3. Untuk keperluan audit internal dan/atau forensik digital atas tindakan kriminal atau pelanggaran peraturan atau kebijakan di dalam OBF dan perusahaan afiliasinya
4. Jika diperlukan sehubungan dengan proses hukum yang diajukan terhadap OBF, pejabat, karyawan, afiliasi, atau pihak ketiga terkait lainnya.
5. Untuk menetapkan, menerapkan, melindungi, memelihara, dan menegakkan hak-hak hukum OBF.
5. Periode Penyimpanan Data
Sehubungan dengan peraturan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia tentang penyimpanan dokumen pelanggan, OBF akan menyimpan dan menyimpan semua dokumen dan data pelanggan dan pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
6. Keamanan Data Pribadi
6.1 OBF menyediakan keamanan yang sesuai untuk meyakinkan Anda bahwa rahasia Data pribadi tetap dilindungi. OBF menggunakan langkah-langkah keamanan yang tepat untuk mencegah akses yang kegiatan ilegal ke data pribadi seperti pengumpulan, pengungkapan, penyalinan, modifikasi, kebocoran, kehilangan, kerusakan, dan / atau perubahan data pribadi. Namun, OBF tidak akan bertanggung jawab jika pihak eksternal menggunakan data pribadi tanpa izin karena sebab yang tidak dapat dikontrol oleh OBF.
6.2 Jika terjadi pelanggaran Data Pribadi, OBF akan memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya dalam jangka waktu 72 jam kepada Subjek Data Pribadi dan agensi, kecuali jika pelanggaran tersebut tidak berisiko yang mempengaruhi hak dan kebebasan seseorang.
7. Hak Subjek Data Pribadi
Subjek Data Pribadi memiliki hak-hak sebagai berikut:
1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
2. Melengkapi, memperbarui dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
3. Mendapatkan akses dan mendapatkan salinan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi.
6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.
7. Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
8. Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Anda dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
10. Menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Memperbarui Data Pribadi
1. Jika data pribadi yang dikumpulkan oleh OBF tidak akurat atau tidak mutakhir, Anda dapat meminta untuk memperbarui atau mengubah data pribadi.
2. Jika menerima permintaan untuk mengubah data pribadi, OBF akan mengubah selambat-lambatnya dalam jangka waktu 72 jam.
3. Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam memberikan Data Pribadi Anda, OBF berhak untuk menghentikan layanan dan/atau transaksi berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan OBF.
9. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan penyimpanan data OBF, OBF dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem sesuai permintaan/permohonan dari Anda. sehingga data Anda tidak teridentifikasi lagi kecuali dalam hal:
1. Jika diperlukan untuk menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, kebutuhan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit dan akuntansi. OBF akan menyerahkan Data Pribadi yang diperlukan selama Anda menggunakan Layanan Bank atau sesuai dengan jangka waktu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Data Pribadi masih dalam masa retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai kebutuhan untuk memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem (hak untuk menghapus), permohonan tertulis harus diajukan kepada OBF agar Data Pribadi tersebut dapat dimusnahkan dari sistem OBF.
(1) Anda memiliki hak untuk meminta OBF menghapus Data Pribadi kapan saja. Akan tetapi, OBF akan mempertimbangkan permintaan Anda berdasarkan hak dan/atau kewajiban kontrak yang membuat OBF perlu menyimpan Data Pribadi sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah OBF menganggap bahwa permintaan untuk menghapus data dapat dilakukan, OBF akan segera memenuhi permintaan tersebut. Apabila data telah dihapus sesuai permintaan Anda, OBF tidak akan dapat memberikan layanan penghapusan data lagi.
(2) Jika menerima permintaan untuk menghapus data pribadi, OBF akan menghapus data tersebut selambat-lambatnya dalam jangka waktu 72 jam.
10. Pengakuan dan Persetujuan
Kebijakan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbarui sesuai kebutuhan. OBF menghimbau Anda untuk selalu membaca dengan seksama dan memeriksa halaman ini secara teratur untuk mengetahui perubahan pada kebijakan ini.
Dalam hal penggunaan Data Pribadi Pengguna, Anda memiliki hak untuk:
1. Meminta salinan Data Pribadi.
2. Meminta OBF untuk mengoreksi data yang salah, atau melengkapi Data Pribadi yang tidak lengkap.
3. Mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data atau regulator independen lainnya tentang penggunaan Data Pribadi.
4. Meminta OBF untuk menghapus Data Pribadi jika data tersebut tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang ditentukan atau jika tidak ada dasar hukum lain untuk pemrosesan atau hal ini tidak dibatasi oleh ketentuan.
Anda dapat mengajukan permohonan kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis yang beralasan ke saluran komunikasi yang ditetapkan oleh OBF.
Bergantung pada keadaan dan sifat dari persetujuan yang ditarik, Anda harus memahami dan mengakui bahwa OBF berwenang untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan penarikan persetujuan tersebut. Setelah Anda menarik persetujuan tersebut, maka Anda tidak dapat menggunakan Layanan. Penarikan persetujuan dapat berakibat pada penghentian akun atau hubungan kontraktual Anda dengan OBF, di mana semua hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing pihak masih sepenuhnya dilindungi.
11. Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai Kebijakan Privasi ini atau jika Anda ingin mengakses dan/atau memperbaiki informasi pribadi Anda, silakan hubungi nomor yang disebutkan di situs web atau di Nomor 13 dalam Kebijakan Privasi ini.
12. Refrensi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
13. Kontak Petugas Perlindungan Data Pribadi
Jika ingin menggunakan hak Anda atau memiliki saran, pertanyaan tentang kebijakan ini atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang bagaimana OBF melindungi Data Pribadi, Anda dapat menghubungi OBF sebagai berikut.
PT Orico Balimor Finance
Kantor Pusat: Grha 137 Building, 7th Floor Jl. Pangeran Jayakarta no.137, Jakarta, 10730
Layanan Konsumen: (021)50336000 (Senin – Jumat, Pukul 08:30 – 17:30 WIB)
14. Tanggal Berlaku
Kebijakan Privasi ini mulai berlaku sejak Oktober 2024 dan akan terus berlaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.