FAQ
1. Bagaimana cara membayar angsuran di Orico Balimor Finance?
  1. Debitur dapat membayar angsuran melalui Virtual Account BCA atau BNI yang sudah diterima oleh Debitur
  2. Debitur dapat membayar angsuran melalui sarana atau channel yang disediakan oleh PT Orico Balimor Finance seperti, pembayaran angsuran di Tokopedia, Shopee, Alfagroup, Indomart, Ceriamart
2. Bagaimana cara mendapatkan kwitansi pembayaran?
  1. Struk ATM ataupun Struk dari Merchant merupakan Bukti Transfer yang telah divalidasi dan sebagai bukti pembayaran yang sah. Anda tidak lagi membutuhkan kwitansi asli
3. Apakah OBF memiliki layanan pembayaran autodebet untuk pembayaran angsuran?
  1. Saat Ini PT Orico Balimor Finance tidak memiliki layanan pembayaran autodebet dan pembayaran hanya dapat dibayarkan melalui rekening Virtual Account yang dimiliki oleh Bapak/Ibu atau dapat membayar angsuran melalui sarana atau channel yang disediakan seperti, pembayaran angsuran di Tokopedia, Shopee, Alfagroup, Indomart, Ceriamart
4. Bagaimana cara mengetahui semua layanan informasi seputar pembiayaan di PT OBF?
  1. Debitur dapat menghubungi Layanan Customer Service di nomor 021-50336000 atau ke alamat email cs@obf.id
5. Berapakah denda keterlambatan pembayaran angsuran di Orico Balimor Finance?
  1. Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran Angsuran adalah 0.2% x Jumlah Hari Keterlambatan x Nominal Angsuran setiap bulan.
6. Apa yang harus saya lakukan jika jatuh tempo angsuran Saya jatuh di tanggal 30 atau 31 yang mana pada bulan tertentu tidak ada tanggal tersebut? Contoh: tanggal jatuh tempo saya di tanggal 31 setiap bulannya, namun pada bulan Februari tidak ada tanggal 31?
  1. Pembayaran angsuran maksimal di tanggal terakhir pada bulan tersebut, jika di bulan Februari hanya sampai tanggal 29 maka pembayaran harus dilakukan pada tanggal 28 sebelum tanggal jatuh tempo, jika dilakukan pembayaran pada tanggal 1 bulan berikutnya maka akan dikenakan denda keterlambatan angsuran sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen.
7. Bagaimana cara saya untuk melakukan pembayaran denda keterlambatan?
  1. Untuk pembayaraan denda keterlambatan Bapak/Ibu dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening Virtual Account (VA) Bapak/Ibu dan dapat melakukan konfirmasi, 2 hari setelah melakukan pembayaran dengan menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id.
8. Bagaimana jika saya melakukan pembayaran angsuran melebihi tanggal jatuh tempo?
  1. Apabila Bapak/Ibu melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda keterlambatan walaupun hanya terlambat 1 hari Oleh karena itu, kami sarankan Bapak/Ibu melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda keterlambatan.
9. Apakah ada biaya penyimpanan BPKB?
  1. Pengembalian BPKB dalam jangka waktu maksimum 60 hari sejak tanggal berakhirnya kontrak kredit kendaraan Debitur.
  2. PT Orico Balimor Finance akan mengenakan biaya penyimpanan BPKB yang dihitung sejak hari ke-61 dari tanggal berakhirnya kontrak sampai denga tanggal pengembalian BPKB sesuai dengan ketentuan berlaku (nominal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu).
1. Bagaimana proses untuk perpanjangan STNK jika BPKB masih ada di PT OBF?
  1. Dapat menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau mengirimkan email ke cs@obf.id untuk meminta Surat Keterangan dan Copy BPKB tersebut dapat diambil H+1 dihari kerja di Kantor Pusat atau Kantor Cabang dengan persyaratan melampirkan STNK.
2. Kapankah pengambilan BPKB dapat dilakukan?
  1. Pengambilan BPKB dapat diambil 2 (dua) hari kerja setelah keseluruhan pembayaran tercatat pada sistem PT OBF.
3. Apakah pengambilan BPKB dapat diwakilkan?
  1. Bisa, namun untuk menjaga keamanan surat berharga tersebut, orang yang mewakili Anda dalam pengambilan BPKB harus membawa surat kuasa bermaterai yang berlaku dan KTP Anda yang asli sehingga PT OBF dapat melakukan verifikasi dan menyerahkan BPKB pada orang yang memang mendapat mandat sah dari Anda?
4. Apakah yang harus disertakan pada saat pengambilan BPKB jika terdapat perbedaan data antara identitas saat ini dengan identitas pada saat pengajuan?
  1. Bapak/Ibu dapat melampirkan Surat Pernyataan untuk perbedaaan data tersebut dengan membawa dokumen pendukung lainnya terkait dengan perbedaan data tersebut, sebagai kelengkapan informasi mengenai informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id sebelum pengambilan BPKB agar Bapak/Ibu dapat menyiapkan terlebih dahulu.
5. Perlukah mengkonfirmasi apabila ada perubahan data diri?
  1. Apabila terdapat perubahan data diri Bapak/Ibu dapat menghubungi Layanan Customer Service 021-50986000 atau email cs@obf.id sebelum pengambilan BPKB agar Bapak/Ibu dapat menyiapkan terlebih dahulu.
6. Apakah BPKB dapat dikirimkan via kurir ke alamat Kantor/Rumah saya setelah tenor saya berakhir?
  1. Saat ini PT Orico Balimor Finance belum menyediakan fasilitas pengantaran BPKB ke rumah/kantor Debitur. Namun Bapak/Ibu dapat melakukan reservasi untuk pengambilan BPKB dengan menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id
1. Bagaimana prosedur untuk pelunasan dipercepat?
  1. Debitur dapat menghubungi Cabang terdekat atau menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id
  2. PIC (Person in Charge) PT Orico Balimor Finance akan menginformasikan estimasi nilai pelunasan sesuai tanggal yang diminta debitur
  3. Nilai pelunasan akan mengalami Perubahan setiap harinya
  4. Nilai pelunasan ditransfer langsung ke rekening PT Orico Balimor Finance dan bukan ke Nomor Rekening Virtual Account yang debitur terima
  5. Pengambilan BPKB dapat dilakukan pada hari ke-2 (hari kerja) setelah dana pelunasan efektif diterima di rekening PT Orico Balimor Finance.
2. Apakah ada nomor rekening khusus untuk proses pelunasan dipercepat?
  1. Ada, untuk mengetahui nomor rekening pelunasan Bapak/Ibu dapat menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id
3. Jika status pinjaman saya tersisa 1 (satu) angsuran dengan status lancar, kemanakah pembayaran dapat dilakukan?
  1. Untuk pembayaran angsuran terakhir, Bapak/Ibu dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening Virtual Account (VA) Bapak/Ibu. Harap melakukan konfirmasi 2 (dua) hari setelah melakukan pembayaran dengan menghubungi Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id
1. Terkait perubahan Nama Perusahaan dari PT Mizuho Balimor Finance ("MBF") ke PT Orico Balimor Finance ("OBF"), apakah nomor Rekening Virtual Account dan Perjanjian Kontrak akan berubah?
  1. Bagi Anda yang telah menerima Nomor Rekening Virtual Account dengan menggunakan Nama Perusahaan PT. Mizuho Balimor Finance, maka tidak akan ada perubahan untuk Nomor Rekening Virtual Account.Anda tetap dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan Nomor Rekening Virtual Account yang sudah Anda terima. Dan untuk pembayaran yang berhasil Anda lakukan akan diterima oleh PT Orico Balimor Finance (d/h. PT. Mizuho Balimor Finance). Sedangkan untuk Perjanjian atau Kontrak, bagi Anda yang telah menerima Perjanjian Pembiayaan atau Kontrak Perjanjian yang dikeluarkan oleh PT. Mizuho Balimor Finance, maka Perjanjian Pembiayaan atau Kontrak Perjanjian tersebut tidak akan mengalami perubahan dan Anda tidak akan menerima Perjanjian Pembiayaan atau Kontrak Perjanjian yang baru. Dengan adanya Perubahan nama Perusahaan, maka Perjanjian Pembiayaan atau Kontrak Perjanjian yang menyebutkan nama PT. Mizuho Balimor Finance akan dianggap dan/atau sama dengan PT Orico Balimor Finance. Segala bentuk dokumen, surat, dan perjanjian beserta semua lampiran/penambahan/perpanjangan serta perubahannya yang menyebutkan nama "PT MIZUHO BALIMOR FINANCE", akan dianggap dan/atau sama dengan "PT ORICO BALIMOR FINANCE"
2. Bagaimana dengan Alamat dan Nomor Telepon Kantor apakah juga akan berubah?
  1. Untuk informasi terkait alamat Kantor dan Nomor Telepon Kantor, silahkan lihat pada menu "Lokasi" pada “Website" (https://www.obf.id/location.html).
3. Apakah pengalihan kendaraan atau over kredit kendaraan dapat dilakukan selama masa kredit berlangsung?
  1. Pada Masa Kredit berlangsung, pengalihan kendaraan/memindah tangankan kendaraan atau Over Kredit kendaraan tidak dapat dilakukan.
4. Bagaimana cara pengajuan klaim asuransi di PT Orico Balimor Finance?
  1. Asuransi Kendaraan
    Silahkan hubungi atau membawa kendaraan ke Honda (Bengkel Honda) yang menjadi rekanan Asuransi tempat Debitur terdaftar Membawa Polis Asuransi pada saat kendaraan dibawa ke Honda (Bengkel Honda) Untuk selanjutnya, Honda (Bengkel Honda) akan menginformasikan langkah yang harus dilakukan Debitur untuk kelanjutan proses klaim.
  2. Asuransi Jiwa
    Bagi Debitur yang terdaftar menggunakan Asuransi Jiwa, hubungi Kantor Cabang PT Orico Balimor Finance tempat Debitur terdaftar atau pengajuan Awal Pembiayaan. Untuk selanjutya, Perwakilan dari Kantor Cabang PT Orico Balimor Finance akan menginformasikan langkah yang harus dilakukan Debitur untuk kelanjutan proses klaim.
5. Apakah PT Orico Balimor Finance memiliki layanan service pada hari Sabtu,Minggu/hari Libur?
  1. Saat ini PT Orico Balimor Finance tidak memiliki Layanan Service pada hari Sabtu, Minggu/Hari Libur Nasional.
6. Bagaimana Jika Saya membutuhkan informasi diluar hari kerja dan diluar jam operasional PT Orico Balimor Finance?
  1. Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi mengenai pembiayaan angsuran dapat menghubungi kami melalui layanan aplikasi WhatssApp Bisnis di Nomor 021-6393877, atau dapat menghubungi kami kembali pada hari kerja senin s.d Jumat Pukul 09.00 s.d 17.00 melalui Layanan Customer Service 021-50336000 atau email cs@obf.id
7. Bagaimana jika nomor telepon layanan customer service dan email tidak dapat dihubungi ?
  1. Debitur dapat menghubungi Kantor Cabang kami dan nomor telepon Kantor Cabang dapat dilihat pada menu "Lokasi" pada “Website" (https://www.obf.id/location.html) atau silahkan menghubungi layanan Whatsapp Bisnis kami di nomor 021-6393877