Menurut World Bank (2016) inklusi keuangan didefinisikan
sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan
terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini
transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara
bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dari berbagai definisi yang ada, dapat
disimpulkan bahwa unsur yang berperan dalam inklusi keuangan adalah akses,
ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan, penggunaan, serta kualitas.
Data
survei OJK pada 2022 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia tahun 2022
yaitu 85,10%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa
Keuangan dan lembaga-lembaga terkait
terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pemerataan kesejahteraan
melalui penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang di selenggarakan
setiap tahun di bulan oktober. PT Orico Balimor Finance sebagai salah satu
industri jasa keuangan di Indonesia turut serta berpartisipasi dan mendukung
penuh dalam kegiatan “Bulan Inklusi Keuangan†yang dilaksanakan selama bulan
Oktober 2023. Dalam pelaksanaanya, PT Orico Balimor Finance memberikan promo
diskon biaya admin kepada konsumen yang mengajukan pembiayaan mobil baru
melalui PT Orico Balimor Finance khususnya di wilayah Bengkulu serta promo
reward berupa voucher belanja untuk wilayah tertentu. Melalui pemberian promo
ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertarikan masyarakat dalam
memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.